Wawancara Eksklusif vozpublica dengan Jusuf Kalla terkait Kisruh Perebutan Kursi Ketum PMI

JAKARTA, vozpublica.id - Kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi rebutan. Jusuf Kalla resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI. Namun, Agung Laksono mencoba merebut kursi Ketum PMI lewat munas tandingan.
Ketum PMI versi Munas ke-22, JK menilai terpilihnya Agung Laksono dari munas tandingan tidak sah karena tidak memenuhi syarat. Sejumlah kalangan juga menyebut munas tandingan dan kepemimpinan Agung Laksono ilegal.
Sementara itu, Agung Laksono bersikukuh mengklaim dirinya telah mendapat dukungan suara melebihi 20 persen untuk di kursi Ketum PMI. Dia juga mengaku akan melaporkan kepengurusan versinya ke Kementerian Hukum.
Berikut wawancara eksklusif vozpublica dengan JK terkait kisruh perebutan kursi Ketum PMI:
Pak JK terpilih kembali menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia. Apa visi Palang Merah Indonesia ke depannya Pak?
JK: Palang Merah Indonesia itu kan organisasi untuk kemanusiaan. Bagaimana mengurangi penderitaan manusia, masyarakat, baik karena bencana atau perang ataupun karena perbuatan manusia. Nah, kita Indonesia ini berbagai bencana telah terjadi. Memang kita berada di ring of fire. Karena itu, kegiatan Palang Merah haruslah kontinyu dan teratur dan siap siaga untuk segala kemungkinan yang ada. Di samping itu juga, apabila ada masalah seperti konflik dan sebagainya, maka Palang Merah harus siap untuk menjadi penengah atau siap untuk mendukung untuk orang-orang yang kena korban daripada itu. Itu visinya Palang Merah yang kita kerjakan. Bagi kita, itu visi kita, semua para relawan Palang Merah, pengurus Palang Merah dan juga pimpinannya tentunya.
Kemarin Bapak diberikan waktu satu bulan untuk membentuk kepengurusan. Saat ini nama-namanya sudah ada belum Pak?
JK: Kan sebulan, baru kemarin satu hari, belum rapat formateur, ini yang menentukan formateur.
Ada kriteria khusus Pak untuk berada di dalam kepengurusan?
JK: Kriterianya pertama, tentu mau berbakti secara sukarela kepada kemanusiaan dan juga mempunyai waktu yang cukup dan mempunyai kemampuan fisik yang baik untuk tugas tersebut, yang sehat itu, jasmani rohani untuk bekerja untuk kemanusiaan secara sukarela.
Bicara soal tantangan, tantangan Palang Merah Indonesia ke depannya seperti apa?
JK: Tantangannya ke depan ialah bahaya yang mungkin akibat perubahan iklim, ya itulah terjadi di mana-mana terjadi bencana alam karena perubahan iklim itu, dari banjir, kemudian longsor, gempa bumi atau gunung meletus. Semua itu tantangan-tantangan yang makin besar sehingga kita harus makin aktif dan siap-siap untuk itu.
Kalau bicara soal tantangan ke depan Pak, artinya yang nantinya akan masuk ke dalam kepengurusan Palang Merah Indonesia harus tahu ya tentang tantangan yang akan dihadapi?
JK: Oh ya, tentu harus tahu dan harus siap, harus ada pelatihan-pelatihan untuk itu. Seperti sekarang, kita untuk mencegah adanya akibat perubahan iklim, maka Palang Merah membentuk tim untuk perbaikan lingkungan. Ada 1 juta lebihrelawan kita latih untuk menanam pohon di lingkungannya masing-masing. Setiap orang minimum 10 pohon setiap tahun sehingga bisa terjadi penanaman pohon 10 juta oleh Palang Merah, seperti itu.
Itu bisa diwujudkan ya di Indonesia?
JK: Bisa, karena kita mengadakan pembibitan. Kemudian anak-anak sekolah yang menjadi relawan PMI juga harus menanam pohon di mana pun, menanam pohon di depan rumahnya, di tempat umum, dekat sekolah atau di bukit-bukit di mana pun, yang penting membangun.
Soal tantangan, kan tidak hanya dalam misi kemanusiaan yang dihadapi oleh PMI. Kemarin juga ada tantangan tersendiri termasuk ada pihak-pihak yang memang mengklaim atau mengadakan Munas tandingan. Tanggapan Pak JK seperti apa?
JK: Sebenarnya itu bukan tantangan, itu hanya ada kelompok orang yang juga dulu pernah jadi pengurus, kita pecat karena tidak, melanggar etika organisasi aturan organisasi bersama-sama dengan minta maaf, tokoh-tokoh bersatu dua tokoh yang ingin menjadi pengurus, satu ketua. Tapi syarat di Palang Merah itu untuk menjadi calon harus minimum didukung 20 persen daripada anggota yang pihak suara dan itu harus lebih 100 suara. Nah, kemudian terjadi kemarin yang saudara Agung Laksono hanya didukung 30 suara yang sah. Jadi tidak mungkin menjadi calon.