Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama Hilang di Situs Red Notice, Polri Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Eksklusif! JK Sebut Agung Laksono Tak Penuhi Syarat Jadi Ketum PMI

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:00:00 WIB
Eksklusif! JK Sebut Agung Laksono Tak Penuhi Syarat Jadi Ketum PMI
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menegaskan, Agung Laksono tak pernah memenuhi syarat dukungan menjadi Ketua PMI. Diketahui, Agung mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PMI yang baru.

Padahal, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI telah memilih Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.

Menurut JK, Agung hanya mengklaim didukung oleh 30 suara, sehingga tidak bisa diusung menjadi Ketum. Selain itu, dukungan juga diberikan sekelompok orang yang sudah dipecat dari pengurus karena melanggar kode etik.

"Jadi tidak mungkin didukung menjadi calon," kata JK dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan vozpublica Siang, Rabu (11/12/2024).

JK menjelaskan, syarat dukungan juga harus dibuktikan secara tertulis. Bukan dengan klaim-klaim semata.

"Orang boleh saja ngomong 1.000 pendukung, tapi buktinya mana," ujar JK.

Meskipun ada dinamika ini, JK menegaskan PMI solid. PMI juga akan fokus menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut