Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama Hilang di Situs Red Notice, Polri Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

JK Sebut Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: Itu Pengkhianatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:12:00 WIB
JK Sebut Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: Itu Pengkhianatan
Ketua Umum PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan. Upaya Agung Laksono tersebut merupakan pengkhianatan.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut