Sidang Nikita Memanas, BPOM Tolak Jadi Saksi karena Pemanggilan Tak Dilakukan Lewat Pengadilan

JAKARTA, vozpublica.id – Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Nikita.
Dalam persidangan, nama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut mencuat. BPOM sebelumnya telah diundang oleh pihak Nikita untuk hadir sebagai saksi ahli, namun mereka menolak hadir.
Nikita Mirzani menilai ketidakhadiran BPOM sebagai bentuk ketidaknetralan lembaga pemerintah dalam melihat kasus yang tengah dihadapinya.
"Enggak netral dong, harus netral," kata Nikita Mirzani sebelum sidang dimulai, Kamis (25/9/2025).
Sementara BPOM menolak menjadi saksi karena pemanggilan tidak dilakukan langsung oleh pengadilan, melainkan dari pihak Nikita secara pribadi.