BPOM Tolak Jadi Saksi Ahli, Nikita Mirzani Murka!

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menyanggupi permintaan pihak Nikita Mirzani untuk menjadi saksi ahli dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU. Nikita pun merespons hal ini.
Nikita Mirzani menilai absennya pihak BPOM merupakan sikap tidak netral sebagai lembaga pemerintah dalam melihat kasusnya. Padahal, pihaknya sudah bersurat secara resmi.
"Enggak netral dong, harus netral," kata Nikita Mirzani sebelum sidang berlangsung, Kamis (25/9/2025).
Di sisi lain, alasan BPOM menolak menjadi saksi ahli dari pihak Nikita Mirzani dikabarkan karena tidak dipanggil langsung pihak pengadilan, melainkan secara pribadi dari Nikita selaku terdakwa.
Salah satu alasan Nikita sangat mengharapkan kehadiran BPOM lantaran mereka sempat diperiksa ketika kasus ini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Nikita mengklaim BPOM kala itu tidak menjelaskan produk milik Reza Gladys yang dianggapnya bermasalah yakni Glafidsya Glow Booster DNA Salmon.
"Karena yang dijadikan saksi ahli waktu BPOM di Polda, dia ngeceknya (produk) yang lain bukan Salmon DNA yang dicek," tegas Nikita.