Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya, Tersangka Peragakan 37 Adegan
Rabu, 17 September 2025 - 21:36:00 WIB

SURABAYA, vozpublica.id – Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam di lokasi kejadian, Surabaya, Jawa Timur dan memperagakan sebanyak 37 adegan.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari saat dia dikunci di luar kamar kos, proses pembunuhan hingga mutilasi terhadap korban. Adegan juga mencakup saat pelaku membuang barang bukti ke wilayah Pacet dan kembali ke kos untuk menghancurkan sisa barang bukti.