Nawawi dan Tumpak Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Lebih Independen

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 161/P/2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan Dewas KPK masa jabatan tahun 2024-2029.
Pimpinan KPK Periode 2024-2029 masing-masing, Setyo Budiyanto sebagai ketua merangkap anggota; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.
Atas dasar itu Ketua sementara KPK periode sebelumnya Nawawi Pomolango meminta pimpinan KPK periode 2024-2029 menuntaskan kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) dalam kerja sama dan kasus Harun Masiku.
"Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan KPK 2024-2029). Penanganan perkara ASDP ada beberapa yang untuk dilanjutkan. Paling tidak lebih optimal jauh daripada periode kami seperti itu," kata Nawawi di Jakarta, Senin (16/12/2024).