Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Penerimaan Pajak Tumbuh 9,1 Persen pada Maret 2025
Dia menyoroti peningkatan penerimaan terjadi di berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini memberikan sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi di Tanah Air, termasuk konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat, masih menunjukkan ketahanan di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang tak menentu.
"Kenaikan penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat," kata dia.

DJP Ungkap 12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Meski demikian, secara kumulatif pada kuartal I 2025, penerimaan pajak masih mencatatkan angka Rp322,6 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year), angka ini masih mengalami kontraksi sebesar 18,1 persen.
Namun, Sri Mulyani tetap optimis dengan tren positif di bulan Maret.
"Total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada kuartal I mencapai Rp322,6 triliun, atau setara 41,8 persen dari target penerimaan pajak tahun ini," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku