Pilpres 2019 Tak Berpengaruh terhadap Kepatuhan Orang Bayar Pajak

JAKARTA, vozpublica.id – Suasana politik yang mulai terasa tahun ini karena adanya pemilihan presiden (Pilpres) di 2019 dinilai tak akan berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Untuk itu, para kandidat yang mengikuti kotestasi Pilpres di tahun depan tak membawa-bawa persoalan pajak, melainkan menitikberatkan dalam penjabaran visi-misi program yang berkualitas.
"Yang menarik preferensi masyarakat membayar pajak tidak terpengaruh oleh preferensi politik. Jadi, mau kampret mau cebong dia akan patuh. Itu kurang lebihnya. Tidak ada persoalan. Jadi diharapkan elite politik tidak membawa-bawa pajak dalam kontestasi, kecuali mau berdebat soal program," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo ditemui di Tjikini Lima Resto, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Namun, pihaknya mengakui pesta demokrasi yang baru berlangsung tahun depan itu berpengaruh terahadap peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari produk badan usaha. Pasalnya, gelaran pesta demokrasi tersebut akan akan mendorong sektor konsumsi. Tapi dari segi penambahan pajak usaha justru sebaliknya karena investor atau pengusaha cenderung bersikap wait and see.
"Ada trade off dari segi konsumsi yang akan meningkat dan menambah PPN. Tapi, dari sisi investasi akan wait and see karena ada risiko dan menurut saya yang penting aman. Artinya, orang bisa berbisnis dengan tenang," ujarnya.
Dengan pengalaman pesta demokrasi yang ada sebelumnya, Yustinus yakin ekonomi Indonesia tetap stabil dan tumbuh sesuai target. Untuk itu, pemerintah harus menjaga kestabilan ekonomi agar terus berkelanjutan.