Indonesia-Malaysia Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan

PUTRAJAYA, vozpublica.id - Pemerintah Indonesia-Malaysia menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan atau Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement (BTA), yang telah berlaku hampir 53 tahun.
Penandatanganan BTA tersebut, dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz, di Perdana Putra, Putrajaya, Kamis (8/6/2023). Momen itu, disaksikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Sejak pertama kali berlakunya BTA pada 24 Agustus 1970, BTA diperbarui dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya.
Peninjauan ulang BTA pertama kali dilakukan pada 21–22 Juli 2009 di Bandung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi pada pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022.
Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian ini yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.