Dividen BUMN Tak Lagi Masuk Kas Negara, Begini Cara Kemenkeu Tutupi Kekurangan Rp90 Triliun

Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan PNBP dari K/L melalui intensifikasi dan ekstensifikasi oleh tiga K/L utama, yaitu Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian (terutama dari plat nomor premium). Penegakan hukum di sektor lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup juga menjadi salah satu fokus.
"Jenis PNBP-nya mereka sedang melihat. Tapi estimasi penerimaanya, ya PNBP ratusan miliar, antara Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Namun ini bukan yang tiba-tiba bisa menjadi terlalu besar, tapi moga-moga bisa meningkatkan PNBP ke depannya," ucap dia.
Lebih lanjut, Kemenkeu juga akan mengoptimalkan PNBP yang hilang melalui peningkatan kepatuhan dan perluasan basis penerimaan, termasuk penguatan proses bisnis dan program kolaborasi antarunit di Kemenkeu (joint program) untuk meningkatkan rasio pendapatan negara.
Joint program ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal PNBP untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar dan wajib pajak.
Sementara itu, per 31 Maret 2025 penerimaan PNBP memang baru terkumpul sebesar Rp115,9 triliun atau setara 22,6 persen dari target tahun ini. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi PNBP ini turun 26,04 persen.
Komponen setoran PNBP itu berasal dari PNBP SDA Migas yang sebesar Rp24,9 triliun, atau telah 20,6 persen dari target. Lalu SDA Non Migas setoran ke PNBP sudah sebesar Rp25,7 triliun atau 26,5 persen, serta PNBP lainnya yang sudah Rp 37,2 triliun atau 29,1 persen dari target.
Untuk yang berasal dari BLU atau badan layanan umum, setoran dividen nya Rp17,1 triliun atau 21,9 persen dari target, dan PNBP KND memang menjadi yang terkecil pada tahun ini yakni baru sebesar Rp10,9 triliun atau 12,1 persen dari target karena dividen BUMN hanya masuk per Januari 2025 dalam bentuk dividen interim.
Editor: Puti Aini Yasmin