Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menargetkan Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) rampung dibahas sebelum masa reses pada Jumat, 3 Oktober 2025. Nantinya, status Kementerian BUMN akan berubah menjadi badan.
Dasco menuturkan, Komisi VI DPR telah banyak menerima masukan publik terkait RUU BUMN. Dengan demikian, dia memperkirakan RUU BUMN akan rampung sebelum masa reses.
"Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Dasco menambahkan, penurunan status Kementerian BUMN menjadi badan didasari atas masukan masyarakat. Di sisi lain, tata kelola BUMN telah diambil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
"Nah kemudian di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, Kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah sehingga tinggal fungsinya dari kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," tuturnya.
"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," ucapnya.
Dasco mengungkapkan, nantinya nomenklatur Kementerian BUMN akan menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
"(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," ujarnya.