Langkah Perbankan RI Lawan Disrupsi Teknologi dengan Transformasi Digital

JAKARTA, vozpublica.id - Industri perbankan di Tanah Air saat ini tengah menghadapi disrupsi atau perubahan pascainovasi teknologi baru. Hal itu terbukti dari cara-cara nasabah menggunakan layanan banking.
Kala itu, mesin ATM dioperasikan di Indonesia pertama kali pada tahun 1986. Kemudian internet banking diperkenalkan di tahun 2001. Secara tidak langsung perubahan ini berdampak pada pengurangan jumlah cabang selama lima tahun terakhir dan pergeseran keahlian yang dibutuhkan.
Merespons hal itu, Forum Human Capital Perbankan Indonesia (FHCPI) menyelenggarakan Conference untuk membahas dan mengevaluasi tren terkini dari mancanegara. Kegiatan ini juga menghadirkan Deputy Director of Banking Regulation dari OJK, Vika Fadilla A.
Menurut Ketua Umum FHCPI, Suryantoro Waluyo penting adanya upaya dan tindak lanjut yang cepat, serentak, dan menyeluruh, agar industri perbankan di Indonesia dapat mengimbangi laju perubahan teknologi, bertahan agar tetap relevan. Dengan begitu, perbankan mampu untuk memanfaatkan bonus demografi menuju era Indonesia Emas di tahun 2045.