Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Studio Gim Asing Masih Dominasi Pasar Indonesia, Ini Faktanya! 
Advertisement . Scroll to see content

DJP Tambah 6 Produk Digital Asing yang Kena Pajak di Indonesia

Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:49:00 WIB
DJP Tambah 6 Produk Digital Asing yang Kena Pajak di Indonesia
gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (Foto: dok SP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menambah enam perusahaan asing yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. 

Enam perusahaan tersebut, yaitu Shutterstock, Inc., Shutterstock Ireland Ltd., Fenix International Limited, Bold LLC, High Morale Developments Limited, dan  Aceville Pte Ltd.

Shutterstock, perusahaan yang berbasis di  New York, Amerika Serikat, adalah penyedia global stock fotografi, video, musik, ilustrasi, dan pengeditan, yang cukup populer untuk membuat konten di media sosial. 

Fenix International Limited yang berbasis di London, Inggris, adalah platform digital yang menyediakan informasi perusahaan gratis dari Companies House termasuk alamat kantor terdaftar, riwayat pengarsipan, akun, laporan tahunan.

Bold LLC adalah perusahaan teknologi yang menyediakan produk, alat, panduan, dan dukungan online untuk membantu semua pekerjaan, karier, dan bisnis.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut