Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak
Sabtu, 06 September 2025 - 01:00:00 WIB

“Pelaku sering meminta informasi sehingga akhirnya masyarakat secara sukarela memberikan PIN dan OTP mereka,” ungkap dia
Sepanjang Agustus 2025, OJK mencatat ada tiga aduan khusus terkait penggunaan AI dalam penipuan. Kasus tersebut meliputi penagihan dengan ancaman penyebaran foto yang telah diedit menggunakan AI serta penyalahgunaan data pribadi untuk pembukaan rekening.
Hingga 29 Agustus 2025, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 238.552 laporan aduan.