Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

JAKARTA, vozpublica.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis artificial intelligence (AI). Begini modusnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi beberapa modus yang marak terjadi meliputi impersonation alias meniru atau menduplikasi identitas berizin atau legal.
Kemudian penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, penawaran investasi robot trading atau artificial intelligence, dan fake SMS masking.
"Yang terbaru juga pemalsuan bukti transfer menggunakan AI,” kata Friderica atau Kiki, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers RDK OJK Bulanan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Tak hanya itu, kata Friderica, sebagian besar penipuan dengan berbasis teknologi masuk dalam kategori social engineering dan peretasan akun.