Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ekspor Pasir Laut, Pemerintah: Diutamakan untuk Pembangunan IKN
Advertisement . Scroll to see content

Walhi Bakal Gugat PP Ekspor Pasir Laut

Jumat, 02 Juni 2023 - 17:42:00 WIB
Walhi Bakal Gugat PP Ekspor Pasir Laut
Logo Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). (Foto: dok vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan akan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) terkait ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Parid Ridwanuddin, meminta pemerintah membatalkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Jika tidak, Walhi akan menempuh jalur hukum untuk menggugat PP tersebut. 

"Kami di internal sedang mendiskusikan. Tidak menutup kemungkinan akan diambil langkahn itu (menggugat PP Nomor 26 Tahun 2023) kalau pemerintah tidak mencabutnya," kata Parid, kepada vozpublica.id, Jumat (2/6/2023). 

Menurut dia, Walhi menilai PP tersebut merupakan sebuah kemunduran yang dilakukan Indonesia demi menjaga lingkungan hidup terutama di sektor kelautan. Bahkan, PP tersebut salah kaprah. 

Dia menjelaskan, hasil sedimentasi yang ada di laut juga disebabkan adanya kegiatan di hulu, baik pembangunan maupun pertambangan, yang seharusnya diselesaikan jika ingin laut di Indonesia sehat.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut