Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub bakal Beri Subsidi Angkutan Feeder, Dukung Akses Transportasi Umum ke Perumahan
Advertisement . Scroll to see content

Teman Bus Berbayar Mulai Akhir Oktober, Tarif Berbeda Tiap Daerah, Cek Yuk Detailnya!

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:28:00 WIB
Teman Bus Berbayar Mulai Akhir Oktober, Tarif Berbeda Tiap Daerah, Cek Yuk Detailnya!
Teman Bus berbayar mulai akhir Oktober, tarif berbeda tiap daerah, cek yuk detailnya! Foto: temanbus.com
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, tarif program buy the service (BTS) atau Teman Bus akan mulai diberlakukan pada akhir bulan ini atau 31 Oktober 2022 mendatang. Tiap daerah akan memiliki tarif berbeda karena disesuaikan dengan sejumlah faktor. 

"Penentuan tarif ini telah diperhitungkan dengan seksama berdasarkan demand dan supply. Adanya perbedaan di setiap kota dikarenakan perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Dia merinci, tarif per penumpang di Palembang sebesar Rp4.000, Solo Rp3.700, Denpasar Rp4.400, Yogyakarta Rp3.600. Sementara di Medan, tarifnya senilai Rp4.300, Bandung Rp4.900, Surabaya Rp6.200, Banjarmasin Rp4.300, Makassar Rp4.600, dan Banyumas Rp3.900.

"Tarif ini akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus, sehingga jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan terkena tarif lagi," ujarnya.

Dia menuturkan, tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya. Ini dilakukan supaya Teman Bus tetap menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tapi juga terjangkau.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut