Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Temukan Praktik Pencucian Uang untuk Dana Pemilu, Nilainya Triliunan

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:17:00 WIB
 PPATK Temukan Praktik Pencucian Uang untuk Dana Pemilu, Nilainya Triliunan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (tengah), seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (14/2/2023). (foto: dok vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan praktik tindak pidana pencucian uang untuk dana pemilihan umum (Pemilu) selama dua periode terakhir. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang untuk dana pemilu itu, masuk ke perorangan. Modusnya melalui illegal fishing, pertambangan ilegal dan pembalakan liar.  

Dia menjelaskan, salah satu tugas PPATK adalah mengawasi tindak pidana pencucian uang atau dana ilegal agar tidak masuk ke dalam proses pemilu.

"Misalnya dipakai untuk membiayai kontestasi politik, itu yang kita lakukan (awasi). Tapi kita menemukan memang ada beberapa indikasi ke situ, dan faktanya itu ada," kata Ivan, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (14/2/2023). 

Dia mengungkapkan, praktik pencucian uang yang mengalir untuk dana pemilu itu nilainya mencapai triliunan rupiah. Meski demikian, Ivan tak menyebutkan nominalnya secara detail. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut