Nestle Indonesia PHK Karyawan, Beri Kompensasi Melebihi Aturan Pemerintah

JAKARTA, vozpublica.id - PT Nestle Indonesia mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan yang bekerja di Pabrik Kejayaan, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). PHK tersebut untuk efisiensi bisnis Pabrik Kejayaan.
Manajemen Nestle Indonesia menyampaikan proses PHK dilakukan secara transparan melalui informasi dan koordinasi dengan karyawan dan serikat buruh atau pekerja.
“Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengkomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja,” ujar manajemen melalui keterangan pers resmi, Selasa (12/12/2023).
Manajemen juga mengklaim hampir semua karyawan yang terdampak alias di-PHK memahami keputusan manajemen Nestle dan menerima kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
“Semua karyawan memahami pentingnya program ini, sementara proses PHK hampir selesai, dimana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yasng ditawarkan dengan baik,” ungkap manajemen Nestle.