Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online: Kita Nggak Ganggu Dulu
Advertisement . Scroll to see content

Menkop Teten Usul Permendag 31/2023 Direvisi, Ini Alasannya

Selasa, 28 November 2023 - 15:44:00 WIB
Menkop Teten Usul Permendag 31/2023 Direvisi, Ini Alasannya
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Teten mengatakan, usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, langkah itu untuk melindungi platform e-commerce lokal dari platform global yang memiliki kapital sangat besar.

"Jadi kalau kita harus meniru China, di China saya kira sudah ada pengaturan bahwa platform digital di e-commerce itu enggak boleh ada yang memonopoli market," ucapnya.

Meski demikian, Teten menyebut usulan revisi tersebut baru bisa dilakukan setelah Permendag 31/2023 berjalan selama tiga bulan, seperti diketahui, beleid tersebut baru saja diresmikan pada akhir September 2023.

"Baru bisa dievaluasi setelah tiga bulan, ini kan baru sebulan ya, jadi kita tunggu dua bulan lagi. Tapi itu harus (revisi). kalau kita melihat bagaimana China menjaga jangan sampai pasar digital mereka didominasi sama satu platform, mereka menerapkan aturannya," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut