Mendag Ungkap PT AEGA Jual Lisensi Minyakita Rp12 Juta per Bulan ke 2 Perusahaan

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa PT AEGA telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Saat ini, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, tersebut telah dicabut.
Pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, itu disegel dan sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.
"Jadi, tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," kata Budi.
"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 ml yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama