Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Larang Makanan Olahan Pabrik Masuk Menu MBG, Wajib Utamakan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Ungkap PT AEGA Jual Lisensi Minyakita Rp12 Juta per Bulan ke 2 Perusahaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22:00 WIB
Mendag Ungkap PT AEGA Jual Lisensi Minyakita Rp12 Juta per Bulan ke 2 Perusahaan
Mendag Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT AEGA telah menjual lisensi Minyakita seharga Rp12 juta per bulan ke dua perusahaan. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, vozpublica.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT Artha Eka Global Asia (AEGA) telah menjual lisensi Minyakita seharga Rp12 juta per bulan. AEGA merupakan perusahaan yang memproduksi Minyakita tidak sesuai takaran.

Budi menjelaskan, lisensi Minyakita tersebut dijual ke dua perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Banten.

"PT AEGA ini menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan, perusahaan di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang. Kedua perusahaan itu membayar kompensasinya kepada PT AEGA masing-masing Rp12 juta per bulan," ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di pabrik PT AEGA, Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Budi  menambahkan, setelah dilakukan pendalaman, kedua perusahaan tersebut juga rupanya tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan. Salah satu dari mereka disebut juga memproduksi Minyakita dengan isi 750 mililiter (ml).

Dia menegaskan, kedua perusahaan juga sudah dicabut izin operasinya dan tidak boleh lagi memproduksi Minyakita.

"Untuk kedua perusahaan yang tadi dapat lisensi sudah ditangani oleh Polda Banten dan sekarang sudah tidak beroperasi lagi," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut