Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Resmi Merger 13 Anak Usaha PTPN ke 2 Subholding

Minggu, 03 Desember 2023 - 16:21:00 WIB
Kementerian BUMN Resmi Merger 13 Anak Usaha PTPN ke 2 Subholding
Kementerian BUMN resmi melakukan penggabungan 13 anak usaha PTPN ke dua subholding. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan (merger) 13 anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III menjadi dua Subholding, yakni PalmCo dan SupportingCo.

Subholding PalmCo merupakan peleburan VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III ke dalam PTPN IV. Sedangkan Subholding SupportingCo dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pembentukan PalmCo dan SupportingCo merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian, khususnya di bidang ketahanan pangan dan energi. 

“Tentunya, setelah penandatanganan ini akan ada integrasi sistem, HR, operasional, keuangan, dan sebagainya, yang kita usahakan bisa selesai dalam waktu enam bulan. Dan setelah itu kita harus kembali fokus ke tugas masing-masing,” ujar Tiko, dikutip Minggu (3/12/2023). 

Menurutnya, integrasi PTPN Group merupakan dukungan perusahaan bagi ketahanan ekonomi. Selain itu, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim melalui akselerasi pengembangan energi terbarukan. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut