Indonesia Minta Uni Eropa Bebaskan Tarif Ekspor 500 Produk Perikanan

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Indonesia meminta Uni Eropa (UE) membebaskan tarif awal (early harvest) ekspor untuk sekitar 500 produk perikanan.
Permintaan itu, disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan penandatanganan tiga kesepakatan kerja sama dengan Menteri Kelautan Prancis, Annick Girardin.
Tiga kesepakatan kerja sama yang dimaksud meliputi Letter of Intent (LOI)/Peryataan Kehendak tantang Pembentukan Dialog Maritim Bilateral, Joint Statement/Pernyataan Bersama tentang Pengembangan Program Kerja Sama Kelautan dan Perikanan, serta LOI tentang Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Indonesia yang pada tahap awal berlangsung di Belawan, Bitung, Kendari dan Cilacap.
Trenggono mengatakan, melalui kerja sama tersebut Menteri Kelautan Prancis, Annick Girardin, diharapkan dapat membantu peningkatan volume ekspor produk perikanan Indonesia dan membantu menyuarakan penerapan pembebasan early harvest terhadap sekitar 500 produk perikanan Indonesia ke UE.
"Jika dimungkinkan pembebasan lebih dari 500 jenis produk perikanan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa harus menunggu selesainya perundingan lain dalam Indoneaia-EU CEPA," kata Trenggono, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6/2021).