Dirut: Iuran BPJS Kesehatan Belum Fix Naik di Juli 2025

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan iuran peserta pada bulan Juli 2025 belum tentu naik. Sebab, hingga saat ini belum ada keputusan resmi.
Menurut Ali, saat ini, pihaknya masih merumuskan besaran kenaikan iuran kepesertaan. Apalagi, rencana kenaikan iuran tersebut bersamaan dengan pembahasan untuk penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), penentuan paket manfaat hingga tarif rumah sakit yang akan dibayarkan.
"Sekarang masih didiskusikan terus (rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan). Belum fix naik di Bulan Juli 2025. Tapi kita berharap para pekerja tidak sampai berkurang manfaatnya," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Kamis (24/4/2025).
Ali Ghufron mengatakan, kenaikan tarif iuran BPJS sebetulnya diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali, untuk menyesuaikan laju inflasi dan kondisi perekonomian nasional. Namun hingga saat ini, iuran BPJS Kesehatan sendiri diakui belum mengalami kenaikan selama 5 tahun.
Salah satu upaya untuk mempertahankan kinerja BPJS Kesehatan, kata dia, di tengah adanya ancaman defisit atau gagal bayar jika tidak melakukan penyesuaian tarif, yaitu meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ali pun mendorong asosiasi pengusaha seperti Kadin untuk jujur melaporkan data para pekerja, terutama soal data penghasilan para pekerja yang menjadi basis hitungan pengenaan iuran BPJS Kesehatan.