Besaran Gaji Polwan per Bulan Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya Terbaru

JAKARTA, vozpublica.id - Besaran gaji polwan per bulan berdasarkan pangkat dan tugasnya penting diketahui sebagai informasi. Apalagi, saat ini ada banyak orang yang menjadi polwan.
Untuk menjadi polwan di Indonesia haruslah mengikuti standar yang sama dengan polisi pria yakni dengan menjalani pendidikan, pelatihan dan memenuhi persyaratan fisik, psikologis, serta intelektual untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam institusi kepolisian.
Ketika polwan lulus dari Sekolah Polisi Negara (SPN) kurang lebih 9 bulan lamanya, lalu diangkat menjadi anggota polisi, maka mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan rekan-rekan polisi pria lainnya.
Besaran Gaji Polwan Per Bulan Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya
Gaji polwan ditentukan sesuai pangkat, jabatan, dan masa kerja yang dimiliki, yakni dari 0 tahun hingga 31 tahun dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besaran gajinya akan dijabarkan di bawah ini :
1) Besaran Gaji Polwan Tamtama Golongan I
-Bhayangkara Dua (Bharada) memperoleh gaji : Rp1.643.500 - Rp2.538.100 per bulan.
-Bhayangkara Satu (Bharatu) memperoleh gaji : Rp1.694.900 - Rp2.699.400 per bulan.
-Bhayangkara Kepala (Bharaka) memperoleh gaji : Rp1.747.900 - Rp2.699.400 per bulan.
-Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) memperoleh gaji : Rp1.802.600 - Rp2.783.900 per bulan.
-Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) memperoleh gaji : Rp1.858.900 - Rp2.870.900 per bulan.
-Ajun Brigadir Polisi (Abripol) memperoleh gaji : Rp1.917.100 - Rp2.960.700 per bulan.