NEW DELHI, vozpublica.id - Publik India dihebohkan dengan platform TikTok yang tiba-tiba dapat diakses di negara tersebut. Padahal, pemerintah telah melarang aplikasi tersebut.
Dilansir dari TechCrunch, Senin (25/8/2025), TikTok membantah mereka kembali ke India. Platform tersebut menyebutkan ada sebuah kesalahan setelah platform video populer mereka muncul di India. Mereka masih mematuhi larangan pemerintah India.
"Kami tidak memiliki akses untuk menjalankan TikTok di India dan kami tetap mematuhi arahan dari Pemerintah India," ujar juru bicara TikTok.
Seorang pejabat senior di Kementerian TI India juga mengonfirmasi pemerintah belum membuka blokir atau melakukan apa pun untuk mencabut larangan yang diberlakukan berdasarkan Pasal 69A Undang-Undang TI.
Sebagai informasi, kemunculan TikTok di India yang cukup mengejutkan, terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Sejumlah media lokal mengatakan mereka bisa mengakses TikTok tanpa menggunakan VPN.
Pemerintah India masih memberlakukan larangan terhadap TikTok sejak Juni 2020. Larangan ini diberlakukan untuk puluhan aplikasi lainnya yang dibuat atau dimiliki perusahaan China, akibat konflik antara kedua negara.