Kembangkan Aplikasi, TRIV Ciptakan Fitur Baru Crypto Futures

Dani M Dahwilani
Platform perdagangan kripto di Indonesia, TRIV mengembangkan fitur baru dalam aplikasi, Crypto Futures. (Foto: Ilutrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Platform perdagangan kripto di Indonesia, TRIV mengembangkan fitur terbaru dalam aplikasi, Crypto Futures Kehadiran fitur ini berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti), Bursa Kripto Indonesia (CFX) serta Bursa Berjangka Jakarta (JFX). 

Melalui pengembangan fitur tersebut, pengguna platform TRIV dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan berbagai aset pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya. Crypto Futures dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi trader dalam mengelola risiko serta memaksimalkan peluang di pasar kripto yang selalu dinamis. 

Rrader memiliki kesempatan mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka tetap memiliki peluang, baik saat pasar sedang naik maupun turun.

Gabriel Rey, chief operating officer (CEO) TRIV mengemukakan, peluncuran fitur Crypto memberikan sejumlah manfaat bagi para trader. Salah satunya kesempatan untuk memanfaatkan 25x leverage, yang dapat memperbesar potensi hasil dari modal yang digunakan. Namun, perlu dipahami para pengguna risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak.

“Selama ini, kami sering mendengar permintaan dari Trivers (sebutan untuk pengguna TRIV) agar platform kami menyediakan fitur Futures, dan kini keinginan itu akhirnya bisa terwujud. TRIV Futures sudah sepenuhnya memenuhi standar sesuai dengan regulasi yang berlaku, di bawah pengawasan resmi dari BAPPEBTI, CFX, dan JFX. Jadi, para pengguna tidak perlu khawatir soal keamanan, karena fitur ini sudah resmi dan diperbolehkan sesuai aturan di Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan pers dilansir Sabtu (1/2/2025).

Gabriel menuturkan untuk keamanan dan transparansi dalam dunia perdagangan kripto semua aktivitas di platform TRIV, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mematuhi standar tinggi yang telah ditetapkan regulator.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

RI Kantongi Rp41,09 Triliun dari Pajak Kripto hingga Pinjol per Agustus 2025

Nasional
1 bulan lalu

BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Perkuat Inklusi Keuangan Digital

Internet
3 bulan lalu

Aplikasi CryptoWave Masuk Peringkat Google Play Store, Indikasi Banyak Penasaran Aset Digital

Internet
3 bulan lalu

Bitcoin Turun akibat Konflik Timur Tengah, Bagaimana Fundamental Teknologi Blockchain?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal