Waspada Pinjaman Ilegal, Ketahui Daftar Pinjol Legal OJK

Lia Nanda Wijaya
Daftar Pinjol Legal OJK (Foto: OJK)

JAKARTA, vozpublica.id - Masyarakat perlu waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal. Supaya tidak terjebak, Anda mesti tahu daftar pinjol legak OJK. 

OJK atau kepanjangan dari Otoritas Jasa Keuangan bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB. Jadi, setiap penyelenggara mesti terdaftar di OJK. 

Kendati demikian, banyak penyelenggara ilegal di luar sana. Jadi, masyarakat perlu waspada terhadap pinjaman online ilegal di luar sana. 

Sebenarnya ada ciri-ciri yang perlu diwaspadai masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal. Berikut ciri pinjol ilegal sebagaimana dikutip dari situs OJK. 

1. Tidak terdaftar atau tak berizin dari OJK

2. Menggunakan SMS/WhatsApp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecahan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Untuk mengetahui layanan pinjol ilegal atau tidak juga bisa diketahui dari situs OJK. Pengguna juga dapat mengetahuinya lewat WhatsApp OJK juga.

Daftar Pinjol Legal OJK

1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost 

6. TOKO MODAL

7. Modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

11. Finmas

12. KlikA2C

13. Akseleran

14. Ammana.id

15. PinjamanGO

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar

Bisnis
8 hari lalu

RI Kantongi Rp41,09 Triliun dari Pajak Kripto hingga Pinjol per Agustus 2025

Nasional
4 bulan lalu

Viral Anggota DPRD Pandeglang Terlibat Kekerasan Terhadap Perempuan hingga Pinjol

Bisnis
5 bulan lalu

Naik 20 Persen, Pengguna Pinjol di RI Tembus 146,5 Juta Orang per Januari 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal