Opsen Pajak Berlaku mulai 5 Januari, AISI: Harga Motor Bakal Naik Rp800 Ribu sampai Rp2 Jutaan

Dani M Dahwilani
Opsen pajak berlaku mulai 5 Januari 2025, harga motor akan mengalami kenaikan sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 jutaan. (Foto; Dok vozpublica,.id)

"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp2 juta," kata Sigit, dalam keterangan persen.

PT Astra Honda Motor (AHM) juga mengungkapkan harga motor buatannya bisa naik dengan angka yang serupa. Kenaikan harga tergantung dari tipe dan kapasitas mesin sepeda motor itu sendiri.

"Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan angka normal, nanti area per area bisa lain, Pemda ada yang bisa lebih tinggi dan rendah. Itu (kenaikan) bisa Rp700 ribu sampai Rp2 juta," kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di Cikarang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
2 bulan lalu

Harga Motor Bisa Naik hingga Rp2 Juta, Honda Akui Opsen Pajak Cekik Konsumen

Mobil
4 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Mobil
4 bulan lalu

Penjualan Mobil Masih Seret, Produsen Minta Pemerintah Tak Terapkan Opsen Pajak

Motor
5 bulan lalu

Harga Motor Skutik Honda dan Yamaha Kompak Naik mulai Mei 2025, Jadi Berapaan? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal