Opsen Pajak Berlaku mulai 5 Januari, AISI: Harga Motor Bakal Naik Rp800 Ribu sampai Rp2 Jutaan

Dani M Dahwilani
Opsen pajak berlaku mulai 5 Januari 2025, harga motor akan mengalami kenaikan sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 jutaan. (Foto; Dok vozpublica,.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Meski Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk otomotif batal naik, opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai 5 Januari 2025. Artinya, pekan depan harga motor akan mengalami kenaikan sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 jutaan.

Regulasi yang mengatur opsen pajak tertuang dalam Undang Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1), opsen pajak mulai berlaku 3 tahun sejak diundangkannya UU HKPD, yang berarti aktif pada 5 Januari 2025.

Adanya aturan baru ini membawa perubahan signifikan dalam komponen daftar pajak yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Perubahan ini mencakup penambahan kolom baru untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima pemerintah kabupaten/kota.

Tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang. Sementara itu, Tarif Opsen BBNKB juga ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

Menanggapi itu, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan kenaikan ini setara dengan 5-7 persen harga on the road atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
1 bulan lalu

Harga Motor Bisa Naik hingga Rp2 Juta, Honda Akui Opsen Pajak Cekik Konsumen

Mobil
4 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Mobil
4 bulan lalu

Penjualan Mobil Masih Seret, Produsen Minta Pemerintah Tak Terapkan Opsen Pajak

Motor
5 bulan lalu

Harga Motor Skutik Honda dan Yamaha Kompak Naik mulai Mei 2025, Jadi Berapaan? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal