Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Impor Mobil Listrik, GAC: Bagus Buat Kami

Muhamad Fadli Ramadan
GAC mengaku senang dengan keputusan pemerintah, sebab akan memberi dampak baik bagi produsen yang sudah berkomitmen berinvestasi.

Sebagai informasi, insentif yang didapatkan mobil listrik impor berupa bebas bea masuk dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Deretan mobil listrik impor tersebut hanya dikenai PPN sebesar 2 persen.

Sejumlah produsen yang memanfaatkan skema tersebut adalah BYD, Xpeng, VinFast, Geely, Citroen, hingga Aion. Keenam produsen tersebut wajib memproduksi mobilnya di dalam negeri mulai 1 Januari 2026.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
3 jam lalu

Pasar Mobil Listrik di Indonesia Masih Seksi meski Tanpa Insentif Impor

Aksesoris
16 jam lalu

Selamatkan Industri Lokal, Pemerintah Diminta Kasih Insentif Mobil Berdasarkan TKDN

Mobil
5 hari lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Mobil
9 hari lalu

Baterai Jadi Komponen Termahal Mobil Listrik, VinFast Terapkan Sistem Langganan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal