Insentif Berakhir, APM Wajib Produksi Mobil di Dalam Negeri Sesuai Jumlah Impor

Dani M Dahwilani
APM yang mengikuti kebijakan impor harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka datangkan ke Indonesia. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kebijakan insentif impor mobil listrik akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024. 

Selanjutnya, produsen atau agen pemegang merek (APM) yang telah melakukan impor harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka datangkan ke Indonesia.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan hingga saat ini kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami informasikan kepada teman-teman semua belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini. Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai regulasi insentif ini akan berakhir," ujar Tunggul di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan insentif berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik berbasis baterai (BEV) dalam bentuk utuh. 

Namun, setiap produsen yang memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan untuk menyerahkan jaminan berupa bank garansi. Mereka juga diminta berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan rasio 1:1 setelah melakukan impor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
9 hari lalu

Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Impor Mobil Listrik, GAC: Bagus Buat Kami

Seleb
17 hari lalu

Insentif Impor Mobil Listrik Dihentikan, GAC Tak Khawatir: Sudah Kami Rakit di Indonesia

Aksesoris
27 hari lalu

Cegah PHK Massal, Industri Komponen Kendaraan Minta Pemerintah Berikan Insentif

Mobil
28 hari lalu

Dapat Insentif, Kemenperin Tagih Brand Mobil Listrik Ini Produksi Kendaraan di Indonesia TKDN Minimal 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal