Hindari Microsleep, Simak Waktu Ideal Berkendara saat Libur Nataru

Muhamad Fadli Ramadan
Hindari bahaya microsleep saat mengemudi. (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id– Momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) akan dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk tamasya atau pulang ke kampung halaman. Mobil menjadi andalan untuk bepergian, tapi pengendara wajib mengetahui waktu ideal berkendara.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menyampaikan pada momen libur Nataru 2023/24, lebih dari 170 juta orang akan melakukan perjalanan. Mobilitas terbesar adalah kendaraan pribadi, khususnya mobil.

Mobil pribadi dianggap menjadi sarana transportasi yang paling efisien karena bisa digunakan untuk bepergian di tempat tujuan. Namun, berkendara menggunakan mobil pribadi juga memiliki risiko yang sangat besar.

Untuk menghindari insiden yang tak diinginkan, pengendara sebaiknya mengetahui waktu ideal berkendara. Sebenarnya di Indonesia aturan terkait durasi maksimal mengemudi sudah tertuang dalam Undang-Undang

Itu diatur dalam UUD pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang menyebut jika durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari untuk mereka para pengemudi, atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
6 bulan lalu

Waspada Bahaya Micro Sleep saat Mudik Lebaran, Ini Tanda-Tandanya

Megapolitan
9 bulan lalu

Arus Balik Libur Nataru, 1.521 Penumpang Bus AKAP Tiba di Terminal Lebak Bulus

Nasional
9 bulan lalu

Arus Balik Libur Nataru, Contraflow KM 65-47 Tol Japek Arah Jakarta Diberlakukan

Bisnis
9 bulan lalu

Kiprah Perwira PHR Jaga Keandalan Operasi selama Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal