Hindari Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipularang, Ingat Rumus 3 Detik

Muhamad Fadli Ramadan
Belajar dari kecelakaan di Tol Cipularang, penting untuk menerapkan rumus 3 detik saat berkendara beriringan.

JAKARTA, vozpublica.id - Kecelakaan mengerikan di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024) sore, menjadi pembelajaran berharga. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah dan korban luka, tapi juga memakan korban jiwa. 

Belajar dari kecelakaan tersebut, penting untuk menerapkan rumus 3 detik saat berkendara beriringan di jalan tol. Apa itu?

Seperti diketahui, insiden yang melibatkan belasan kendaraan itu terjadi di KM 92 arah Jakarta. Ini membuat perjalanan dari Bandung ke arah Jakarta dialihkan keluar melalui Gerbang Tol Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur di KM 84.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menyebut kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi, Jawa Barat, diduga disebabkan truk bermuatan kardus yang mengalami rem blong.

Kendati begitu, kecelakaan beruntun bisa saja terjadi apabila pengemudi tidak menjaga jarak dengan kendaraan di depannya. Saat kendaraan depan melakukan pengereman mendadak, maka tidak sempat untuk melakukan pengereman yang dapat menyebabkan kecelakaan beruntun.

Aebab itu, penting untuk menerapkan rumus 3 detik seperti yang dibagikan dalam laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ini merupakan rumus perhitungan waktu untuk meminimalisir dan menghindari kecelakaan.

"Penghitungan rumus 3 detik tersebut diharapkan untuk tetap menjaga jarak aman saat mengerem kendaraan mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan, begitupun kendaraan di belakang yang juga menjaga jarak dengan aman," dalam keterangan dalam laman BPJT.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Asyik, Pengemudi Truk bakal Punya Rest Area Khusus di Jalan Tol

Nasional
9 hari lalu

Aturan SPM Jalan Tol Dirombak, Operator Terancam Sanksi jika Tak Penuhi Standar

Nasional
13 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Cipularang Bandung, 2 Luka-Luka 

Megapolitan
17 hari lalu

Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol untuk Kendaraan Non Golongan I dan Bus di Ruas Tol Dalam Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal