Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Warga Terjebak Macet Horor di Jakarta Malam Ini, Waktu Tempuh Menteng-Kebayoran 2 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol untuk Kendaraan Non Golongan I dan Bus di Ruas Tol Dalam Kota

Rabu, 17 September 2025 - 02:10:00 WIB
Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol untuk Kendaraan Non Golongan I dan Bus di Ruas Tol Dalam Kota
Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol untuk Kendaraan Non Golongan I dan Bus di Ruas Tol Dalam Kota
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id  – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) akan melaksanakan revitalisasi di sejumlah Gerbang Tol (GT) pada Ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemulihan layanan transaksi pasca insiden pembakaran gerbang tol akibat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR beberapa waktu lalu.

Untuk mendukung kelancaran proses revitalisasi, JMT akan membatasi akses masuk bagi kendaraan Non Golongan I dan Bus di Ruas Tol Dalam Kota. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB. Adapun pengaturan sementara yang diberlakukan antara lain:

  • Arah Grogol dapat melakukan transaksi di GT Tebet 1 dan GT Senayan.
  • Arah Cawang dapat melakukan transaksi di GT Tanjung Duren, GT Kuningan 2, dan GT Tebet 2.


Sebelumnya, tujuh gerbang tol yang sempat terdampak sudah kembali beroperasi normal. Namun, percepatan revitalisasi fisik gerbang tol tetap perlu dilakukan agar pemulihan bisa segera tuntas.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, menegaskan bahwa pembatasan sementara ini adalah bagian dari upaya pemulihan layanan agar dapat berjalan secara maksimal.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut