JAKARTA, vozpublica.id - Wahyudin Moridu resmi dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari kursi DPRD Gorontalo usai mengatakan 'ingin merampok uang negara'. Ternyata, dia tidak memiliki kendaraan dalam garasinya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Wahyudin sedang mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Utara. Dia berkendara bersama seorang wanita yang diakui Wahyudin berstatus hubungan gelap alias hugel.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam video tersebut yang diakhiri dengan gelak tawa dari keduanya.
Sebagai anggota DPRD, Wahyudin menjadi sosok yang rutin melaporkan harta yang dimilikinya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK. Dia melakukan pelaporan sejak 2018 ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Saat itu, Wahyudin memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp150.000.000, kas dan setara kas senilai Rp35.063.149. Sementara isi garasinya ada satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 dengan status warisan yang nilainya Rp450.000.000.