Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak melalui Ponsel

Dani M Dahwilani
Pengendara bisa mengecek status tilangnya langsung dari ponsel dengan beberapa cara, yaitu melalui website, aplikasi, SMS atau email. (Foto: Dok)

JAKARTA, vozpublica.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) menyasar mereka yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Tapi, banyak pengendara yang tidak tahu jika mereka terekam kamera ETLE.

Pengecekan tilang elektronik dapat dilakukan mudah dan praktis lewat online. Pengendara bisa mengecek status tilangnya langsung dari ponsel dengan beberapa cara, yaitu melalui website, aplikasi, atau email.

Pemilik kendaraan bisa memantaunya kapan saja dan darimana saja demi kedisiplinan sebagai pengguna jalan. Berikut ini beberapa cara cek tilang elektronik yang bisa dilakukan secara mudah seperti dibagikan Daihatsu:

1. Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi ETLE Mobile atau Polri Super App

Unduh aplikasi Polri Super App di Google Play atau App Store di ponsel Anda. Buka aplikasi dan pilih menu “ETLE” atau “e-tilang”.

Masukkan data kendaraan yang dimiliki, mulai dari plat nomor kendaraan, nomor rangka, hingga nomor mesin sesuai STNK. 

Klik tombol “Cari” atau “Cek Data”. Tunggu hingga informasi ditampilkan.Jika ada pelanggaran maka akan muncul detail keterangan seperti waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran yang dilakukan. 

Jika merasa ada kesalahan dalam informasi pelanggaran yang ditampilkan, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi. 

2. Cek Tilang Elektronik Melalui SMS

Ketik SMS dengan format "ETLE (spasi) NOMOR KENDARAAN". Misalnya: ETLE B1234ABC. Kirim pesan SMS ke nomor yang telah ditentukan oleh Polda setempat. 

Informasi mengenai nomor ini biasanya terdapat di laman resmi ETLE wilayah Anda.  Setelah mengirim SMS, Anda akan menerima balasan mengenai status kendaraan, apakah terkena tilang atau tidak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 bulan lalu

Ramai Pengendara Copot Pelat Nomor Belakang Hindari Tilang Elektronik, Denda Rp500 Ribu Menanti

Megapolitan
5 bulan lalu

Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

Mobil
5 bulan lalu

Setelah Ambulans, Viral Mobil Kena Tilang Elektronik Gegara Penumpang Main HP

Nasional
12 bulan lalu

Cara Mengecek Denda Tilang secara Online, Mudah dan Praktis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal