Viral Oknum Polisi di Gowa Pungli Pengendara Wanita di Gowa, Tawar-menawar Denda Tilang

Bugma
Viral video yang memperlihatkan aksi tawar-menawar denda tilang antara oknum polisi lalu lintas dan pengendara wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa).

GOWA, vozpublica.idViral video yang memperlihatkan aksi tawar-menawar denda tilang antara oknum polisi lalu lintas dan pengendara wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam rekaman yang beredar sejak 27 Mei 2025, oknum polisi tersebut diduga meminta uang Rp150.000 sebagai titipan denda tilang kepada pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).  

Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Gowa. Pengendara wanita yang tidak diketahui identitasnya awalnya meminta agar tidak ditilang. Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya Bripka EF, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, menerima uang titipan tilang dari pelanggar. 

Aksi ini direkam oleh rekan pengendara yang merasa tidak terima atas perlakuan oknum polisi tersebut.  

Menanggapi viralnya video itu, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyerahkan kasus dugaan pungli ini kepada Unit Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Lampung
5 bulan lalu

Viral Sopir Mobil Kena Pungli Rp650.000 di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Nasional
7 bulan lalu

Tegas! Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Seleb
1 jam lalu

Ashanty Umumkan Berangkat Haji 2026 Bareng Anang Hermansyah: Allah Maha Baik

Seleb
2 jam lalu

Kronologi Lengkap Ashanty Ribut dengan Eks Karyawan, Saling Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal