JAKARTA, vozpublica.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi merespons viral aksi intoleransi yang terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, warga menggeruduk dan menghancurkan lokasi yang sedang digunakan untuk umat Kristen beribadah.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun Kabupaten Sukabumi pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terprovokasi. Terlebih, dengan isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Ia menegaskan bahwa tempat tersebut bukan gereja, melainkan villa. Warga pun telah menegur pengelola villa terkait hal itu.
"Bahwa kasus (perusakan) yang di Cidahu bukan gereja akan tetapi sebuah tempat villa yang digunakan sebagai tempat ibadah. Beberapa kali masyarakat sudah menegur pengelola villa tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan,” ujar dia, Senin (30/6/2025).