Tak lupa, pria yang akrab disapa Uha ini pun mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan umat beragama demi persatuan dan kesatuan.
Saat ini, aksi intoleransi tersebut sudah berakhir damai. Massa yang melakukan pengrusakan siap mengganti rugi usai diputuskan dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan Ia kembali menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah tempat ibadah, melainkan villa.
"Di sini saya pertegas, ini tidak benar, itu bukan gereja. Itu juga bukan tempat ibadah, itu adalah rumah tempat tinggal. Ini yang harus diluruskan terkait pemberitaan yang beredar," ucap Tri.