KUPANG, vozpublica.id - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru. Empat orang prajurit berpangkat Pratu atau setingkat di atas korban ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan.
Prada Lucky Chepril diketahui meninggal dengan luka-luka di badan dan kaki, di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025). Orang tua korban, yang juga seorang anggota TNI bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao meminta pimpinan Batalyon segera mengungkap kematian putranya tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, tim Batalyon TP 834/WM bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu,” ujar Danki C Yon TP 834/WM Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Keempat terduga pelaku yang merupakan senior korban telah dibawa ke POM Ende pada Rabu malam untuk menjalani proses investigasi.
“Sementara yang diduga terlibat pemukulan sudah dibawa ke POM Ende untuk melaksanakan proses investigasi,” katanya.