JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Ustaz Khalid Basalamah memilih menggunakan visa haji khusus meski telah mendaftar haji furoda. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah itu dilakukan Khalid lantaran visa haji yang tersedia hanya tinggal jenis haji khusus.
Untuk itu, Khalid memilih berangkat ke Tanah Suci memakai visa haji khusus.
"Jadi yang tersedia itu haji khusus. Jadi kita memilih yang ada itu, lebih ke situ," kata Asep di Jakarta, dikutip Kamis (11/9/2025).
Asep mengaku, perpindahan visa haji furoda ke khusus ini sempat didalami oleh penyidik saat meminta keterangan Khalid terkait kasus kuota haji 2024. Dia pun memahami alasan Khalid berangkat ke Tanah Suci memakai visa haji khusus.
Visa haji khusus diketahui banyak tersedia di agen travel. Asep menduga, hal ini lantaran kuota haji khusus mendapat porsi lebih banyak dari ketentuan yang diatur.