JAKARTA, vozpublica.id - Praktik tambang pasir dan batu ilegal masih marak ditemukan di Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Bahkan, sempat terjadi perdebatan dan konflik sosial akibat praktik penambangan ilegal tersebut.
Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri mengatakan tambang ilegal tersebut telah merugikan pemerintah daerah (pemda) serta penambang resmi hingga miliaran rupiah. Dia mengatakan aktivitas tambang ilegal kerap berjalan meski seluruh pemilik izin resmi tambang sedang libur beroperasi.
"Kita enggak ada masalah kenaikan pajak, tapi penambang ilegal kan banyak. Selama satu tahun miliaran pendapatan daerah bocor. Miliar, bukan ratusan juta lagi," ujar Jamal saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Dia menyoroti penyalahgunaan sistem barcode pajak sebagai celah yang dimanfaatkan penambang tak berizin untuk menghidupkan operasi ilegal. Dia menduga, barcode yang seharusnya hanya dimiliki penambang resmi malah diperjualbelikan di lapangan.
“Barcode itu banyak yang masuk ke area tambang. Padahal seluruh tambang libur. Barcode itu berkeliaran. Banyak,” ucapnya.
Dia menduga kuat ada oknum yang terlibat dengan modus menjual barcode palsu seharga Rp35.000 per truk tanpa melakukan tapping resmi ke sistem. Bahkan, dia mengatakan dalam satu hari bisa terjadi aktivitas ilegal dengan volume 200 hingga 300 truk yang tetap mengangkut material tambang dengan barcode fiktif.