Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Puti Aini Yasmin
Tambang batu bara ilegal di kawasan IKN dan bukti soeharto. (Foto: screenshot YouTube)

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri membongkar tambang batu bara ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Akibatnaya, negara merugi hingga Rp5,7 triliun

Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kegiatan ini telah dilakukan sejak 2016. Informasi itu ia dapatkan melalui foto citra satelit.

Pihaknya pun memperhitungkan kerugian negara akibat penambangan ilegal ini mencapai Rp5,7 triliun. Jumlah itu terdiri atas kerugian batu bara yang hilang Rp3,5 triliun dan kerusakan hutan akibat penambangan ilegal Rp2,2 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan

Nasional
1 hari lalu

Kementerian PU Segera Buka Tender Konsesi Jalan Tol IKN

Nasional
2 hari lalu

Basuki Lapor Progres IKN ke Istana, Persiapan Jadi Ibu Kota Politik 2028

Nasional
3 hari lalu

DPR Akan Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Pekerja di IKN  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal