Sidang Vonis Razman Nasution Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Danandaya Arya Putra
Advokat Razman Arif Nasution (tengah depan) (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, vozpublica.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda pembacaan vonis terdakwa Razman Arif Nasution. Diketahui Razman dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea atas kasus pencemaran nama baik.

Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan menyebut, pihaknya belum membuat keputusan yang bulat pada Selasa (2/9/2025) hari ini. 

"Karena majelis belum dapat mengambil satu keputusan yang bulat dalam perkara ini, maka kami akan menunda persidangan ini," ujar Syofia di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (2/9/2025).

Dari pantauan vozpublica.id, sidang hari ini digelar secara daring. Meski begitu, Razman tetap hadir di PN Jakarta Utara.

Sidang vonis ini ditunda sampai Selasa (23/9/2025). Dia meminta para pihak terkait untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Razman Nasution Hadapi Vonis soal Pencemaran Nama Baik Hotman Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Razman Yakin Divonis Bebas Hakim: Tak Ada Ruang Menghukum Saya

Nasional
3 bulan lalu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Tidak Takut!

Nasional
14 jam lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal