Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Tidak Takut!

JAKARTA, vozpublica.id - Advokat Razman Arif Nasution dituntut dua tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat lainnya Hotman Paris Hutapea. Razman mengaku tidak takut dengan tuntutan itu.
Selain itu, Razman kecewa dengan sikap penegak hukum.
"Saya tidak takut dengan tuntutan ini, tapi saya kecewa kok penegak hukum seperti ini," kata Razman usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Razman akan membuat nota pembelaan atau pleidoi secara terang benderang mengenai kasus yang menyeret namanya ini. Agenda sidang pleidoi rencananya digelar pada Selasa (29/7/2025)
"Kami akan buat pleidoi, pleidoinya akan saya ungkap semuanya ya, akan kita buat terang bahwa ada di sini pelecehan seksual, ada hubungan yang tidak suka sama suka," ujarnya.