Razman Yakin Divonis Bebas Hakim: Tak Ada Ruang Menghukum Saya

Ari Sandita Murti
Pengacara Razman Arif Nasution (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Advokat Razman Arif Nasution yakin dirinya divonis bebas terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Menurut dia, tak ada ruang bagi hakim untuk menghukumnya.

"Maka kalau dibaca pleidoi, duplik, tidak ada ruang untuk menghukum saya dan harus dibebaskan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Sidang vonis rencananya digelar pada Selasa 2 September 2025 mendatang. Pengacara Razman, Rahmat, mengatakan selama persidangan pihaknya sudah berjuang maksimal membuka fakta-fakta persidangan.

"Maka putusannya nanti kami yakin perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan bukan tindak pidana, bukan secara sah dan meyakinkan meskipun perbuatan itu ada," kata Rahmat.

Dia mengungkapkan, Razman telah beriktikad baik dan menyampaikan keterangan tanpa kebohongan. Razman juga disebut sudah mengakui bahwa postingan yang bermasalah itu dibuat berdasarkan permintaan Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman.

"Kami juga telah mengajukan bukti adanya permintaan untuk memposting itu dari chat Iqlima," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eggi Sudjana Tak Satu Kubu dengan Roy Suryo, Razman Minta Jangan Diproses Polisi

Nasional
3 bulan lalu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Tidak Takut!

Nasional
3 bulan lalu

Razman Kena Semprot Hakim gegara Main HP saat Jaksa Baca Tuntutan

Nasional
1 hari lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal