SETARA Kecam Pembubaran Rumah Ibadah di Padang: Proses Hukum Kelompok Intoleran!

Donald Karouw
Salah satu pelaku yang merusak rumah doah jemaat Kristen Protestan di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore, 27 Juli 2025. (istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id -  SETARA Institute mengecam keras pembubaran peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, oleh sekelompok orang, Minggu sore, 27 Juli 2025. Kelompok intoleran pelaku pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) harus segera diproses hukum. 

Dari video yang viral di media sosial terlihat sejumlah pria merusak dan mengintimidasi jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang yang beribadat di rumah doa tersebut. Laporan dari media dan mitra lokal SETARA Institute, beberapa properti rusak berat, kursi-kursi hancur, meja dalam keadaan terbalik, pagar rumah dibongkar, dan kaca-kaca jendela pecah. Di dalam rumah doa, tampak sisa-sisa persiapan ibadah yang berserakan diacak-acak oleh penyerang.

"SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang tersebut. Peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) kembali terjadi," kata Direktur Eksekutif SETARA Insitute dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Halili mengatakan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi. SETARA Institute mendesak agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan mensimplifikasi persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman. 

Sebaliknya, pemerintah daerah setempat, khususnya Pemkot Padang dan Pemprov Sumbar, harus mengatasi persoalan intoleransi dan pelanggaraan KBB tersebut dari akar persoalan yang memicu.

"Terutama konservatisme keagamaan, rendahnya literasi keagamaan, segregasi sosial, regulasi diskriminatif serta normalisasi intoleransi keagamaan, pada aras struktural dan kultural," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Intoleransi di Padang, Wali Kota Fadly Amran: Bukan Perselisihan Agama, Murni Kesalahpahaman

Nasional
2 bulan lalu

Aksi Intoleransi Pembubaran Ibadah di Rumah Doa Padang, 9 Orang Ditangkap!

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Intoleransi Pembubaran Ibadah Rumah Doa di Padang, Ini Respons PKUB Kemenag

Nasional
2 bulan lalu

Heboh Rumah Doa Umat Kristen di Padang Diserang, CFRIST: Darurat Intoleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal